• gambar
  • gambar
  • SEKOLAH PENGGERAK

SIAP MEWUJUDKAN PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAK MULIA, CERDAS, KREATIF DAN PEDULI LINGKUNGAN

Pencarian

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 200085
Pengunjung : 98835
Hari ini : 6
Hits hari ini : 6
Member Online : 145
IP : 216.73.216.41
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Kontak Kami


SMP NEGERI 2 KEDUNGADEM

NPSN : 20541370

Jl.Desa Ngrandu Kec.Kedungadem Kab.Bojonegoro


info@smpn2kedungadem.sch.id

TLP : -


          

NOTA KESEPAKATAN BERSAMA KOMITE SEKOLAH.DOC




Setelah lebih dari satu tahun pandemic Covid-19 melanda negeri ini dan mengganggu kegiatan disegala sektor, termasuk juga sektor Pendidikan. Berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/301/KEP/412.013/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Bojonegoro dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro no. 420/1505/412.201/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, maka sebagai upaya persiapan pembelajaran tatap muka terbatas diera new normal SMP Negeri 2 Kedungadem melakukan Kesepakatan Bersama Komite Sekolah

Isi kesepakatan diantaranya:

  • Pihak pertama bersedia melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan tetap menerapkan protocol kesehatan sebelum, selama dan setelah pembelajaran berlangsung
  • Membentuk Tim Satgas penanggulangan penyebaran Covid-19 di sekolah
  • Melengkapi sarana dan prasana sekolah terkait penerapan protocol kesehatan seperti:
  • memastikan hand sanitizer tersedia di tempat yang sudah ditentukan
  • menyiapkan ruang kelas steril dengan kapasitas maksimal 16 anak
  • tempat cuci tangan dengan air mengalir,
  • Memberikan surat ijin persetujuan dilakukan PTM Terbatas dari Orang Tua murid
  • Melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh siswa, guru dan tenaga sekolah
  • Mengawal anak agar tetap memakai masker dan tidak bergerombol
  • Mengawal anak agar tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pembelajaran
  • kantin sekolah tidak boleh buka
  • anak membawa bekal sendiri dari rumah.

 

Link Download :NOTA KESEPAKATAN BERSAMA KOMITE SEKOLAH.DOC

 GOOGLE




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :





   Kembali ke Atas